HOTLINE

Klik disini untuk melihat informasi gempa terkini

PENURUNAN STATUS KEGIATAN GUNUNG KARANGETANG

PDFCetak Share on Twitter Share on Facebook

Berikut ini adalah pemberitahuan yang PPK-Depkes terima dari Badan Geologi tentang perkembangan status Gunung Karangetang:

I. Pendahuluan

Gunung Karangetang terletak di Pulau Siau, secara administratif termasuk dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara, sedangkan secara geografis terletak pada 125o 24,35' BT dan 02o 46,61' LU dengan ketinggian puncak 1820 meter di atas muka laut.

II. Kegempaan

Selama  Januari - 8 Februari 2010 gempa-gempa letusan, guguran, tremor dan low frekuensi tidak pernah terekam, sedangkan gempa vulkanik yang terekam jumlahnya mengalami penurunan.

II. Visual

Selama bulan Januari - 8 Februari 2010, saat gunung teramati dari kawah utama asap kawah putih sedang mencapai tinggi berkisar antara 50 s/d 600 m dari puncak umumnya 100 m,. Kawah putih II teramati putih tipis- sedang tinggi berkisar 25 - 200 m, namun umumnya 25 m diatas kawah II. Pada malam hari teramati sinar api diatas Kawah Utama dengan tinggi berkiar antara 10 - 50 m, yang umumnya rata-rata ketinggian sinar api kurang lebih 10 m diatas kawah utama.

III. Kesimpulan

  • Data kegempaan dan pengamatan visual meperlihatkan penurunan kegiatan G. Karangetang sejak bulan Desember 2009
  • Berdasarkan data dan analisis data pengamatan tersebut, maka sejak 12 Februari 2010 Pukul 15.00 WIB, Status Kegiatan G. Karangetang diturunkan dari SIAGA menjadi Waspada

Pemantauan secara intensif terus dilakukan guna mengevaluasi kegiatan Gunung Karangetang dan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

IV. Rekomendasi

Sehubungan dengan status Gunung Karangetang menjadi Siaga, direkomendasikan sebagai berikut :

  1. Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki melebihi ketinggian 750 m.
  2. Pada saat terjadinya hujan lebat atau musim hujan, penduduk yang bermukim di daerah aliran Kali Batuawang, Kali Kahetang, Kali Sahede, Kali Beha Timur, Kali Batang/Kali Timbelan, Kali Nanitu, dan Kali Kinali perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap terjadinya bahaya sekunder aliran lahar.
  3. Masyarakat di sekitar Gunung Karangetang diharap tenang, tidak terpancing isu-isu tentang letusan Gunung Karangetang dan selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Pemerintah Kabupaten Sitaro (selaku SATLAK PB).
  4. Pemerintah Daerah senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Sangihe  atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung tentang aktivitas Gunung Karangetang.

(Sumber : Badan Geologi, Departemen ESDM)

Artikel Lainnya